Sesuai dengan Undang-undang No. 8 tahun 1974 yang telah diperbarui dengan Undang-undang No. 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian tercantum pada pasal 26 ayat 1, yang menyatakan bahwa Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat pengangkatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengucapkan sumpah/janji, maka bertempat di Ruang Platina PTNBR BATAN pada tanggal 12 Maret 2010 dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji 5 orang PNS dari PTNBR BATAN.







